Kamis, 11 November 2010

Karya Tulis

Dampak Berjilbab bagi Wanita Muslim


 

EVALUASI BUGEMM I



 

OLEH

Frisha Hamda Azwar

X.C

2634


 

SMA PLUS NEGERI 17 PALEMBANG

Jalan Mayor Zurbi Bustan

TAHUN PELAJARAN 2009/2010


 


 


 


 


 


 

Dampak Berjilbab bagi Wanita Muslim

EVALUASI BUGEMM I


 


 

                        Palembang, 16 Desember 2009

Disetujui oleh                     Penulis,

Pembimbing,


 


 

            

Erhanudin.S,Pd     Frisha Hamda Azwar

NIP 13219695      NIS 2634


 


 


 

Mengetahui

Kepala SMA Plus Negeri 17 Palembang


 


 


 

Drs. H. Syaiful Bahri

NIP 195709071983011002


 


 


 


 


 


 


 


 


 

KATA PENGANTAR


 

Puji dan syukur peneliti panjatkan kehadirat Tuhan YME karena atas berkah dan rahmat-Nya peneliti dapat menyelesaikan karya tulis yang berjudul "Dampak Berjilbab bagi Wanita Muslim" dengan baik dan lancar.

Peneliti menyadari bahwa laporan ini dapat terselesaikan berkat pengarahan, bantuan, dan bimbingan yang telah diberikan oleh berbagai pihak. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini peneliti ingin mengucapkan terima kasih kepada:

  1. Kedua orang tua yang dan keluarga saya yang selalu mendukung saya
  2. Bapak Drs. H. Syiful Bahri, selaku Kepala SMA Plus Negeri 17 Palembang
  3. Bapak Erhanudin,S.Pd selaku pembimbing sekaligus pembina BUGEMM yang telah membimbing dalam penyelesaian karya tulis ini
  4. Seluruh dewan guru SMA Plus Negeri 17 Palembang yang telah memberikan dukungan moril kepada peneliti
  5. Teman-teman yang selalu memberikan dukungan


 

Dalam pembuatan karya tulis ini peneliti menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dalam segi materi maupun dalam penyusunan kata-kata, hal ini disebabkan oleh terbatasnya kemampuan dan pengetahuan yang peneliti miliki. Maka dari itu peneliti memohon maaf, saran dan kritik bagi seluruh pembaca dalam upaya perbaikan laporan ini.

    
 


 

    Palembang, Oktober 2009


 


 

Penulis


 


 


 

DAFTAR ISI


 


 

JUDUL……………………………………………………………………………………..i

LEMBAR PENGESAHAN……………………………………………………………….ii

KATA PANGANTAR……………………………………………………………………iii

DAFTAR ISI……………………………………………………………………………...iv

BAB. I PENDAHULUAN………………………………………………………………..1

1.1 Latar Belakang………………………………………………………………………...1

1.2 Rumusan Masalah ………………………………………………………………….....2

1.3 Tujuan dan manfaat Penelitian………………………………………………………...2

BAB. II. TINJAUAN PUSTAKA…………………………………………………………3

2.1 Perintah Berjilbab Dalam Islam……………………………………………….3

2.2 Syarat-Syarat Menggunakan Jilbab…………………………………………...4

2.3 Fungsi Jilbab Dalam Psikologi Sosial………………………………………...6

BAB III. METODOLOGI KARYA TULIS ……………………………………………...9

3.1 Jenis Penulisan………………………………………………………………..9

3.2 Tempat dan waktu penulisan………………………………………………….9

3.3 Metode Pengumpulan Data…………………………………………………...9

BAB. IV. PEMBAHASAN………………………………………………………………10

4.1 Factor yang Mempengaruhi Muslimah Sehingga Belum Memakai Jilbab…..10

4.2.
Jilbab Berguna untuk Melindungi Wanita…………………………………..10

4.3 Dampak Negatif Memakai Jilbab……………………………………………12

BAB V. PENUTUP………………………………………………………………………13

5.1 Kesimpulan…………………………………………………………………………. 13

5.2 Saran………………………………………………………………………………….13

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………14

BIODATA PENULIS……………………………………………………………………15

LAMPIRAN……………………………………………………………………………...16


 


 


 


 


 

BAB I

PENDAHULUAN


 

  1. Latar Belakang

Islam yang datang sebagai agama terakhir melihat bahwa ada orang-orang yang menyimpan penyakit di hati mereka, memandang jelek dan rendah kepada wanita. Mereka memperturutkan hawa nafsu mereka, melalui mata dan angan-angan di dalam hati. Karena hal itu bertentangan dengan agama, maka Al-Qur'an menetapkan batas baginya dan mengharamkan apa saja yang bertentangan dengan agama, etika dan kemanusiaan.    

Pada zaman maju seperti sekarangpun masih banyak wanita yg dilecehkan ataupun teraniaya. Wanita sering kali menjadi korban kekerasan akibatdari tidak menjaga kehormatan dirinya sendiri sehingga banyak sekali ancaman yang datang.

Islam kemudian memerintahkan wanita-wanita muslim untuk memakai jilbab sebagai se benarnya jilbab sudah ada sebelum Islam datang, Islam memberikan ketetapan yang begitu jelas dalam Al-Qur'an sebagai panduan bagi seluruh kaum muslimah dalam berbusana. Namun, dalam kenyataan sekarang ini banyak sekali jenis pakaian muslimah – dalam hal ini jilbab – yang tidak sesuai dengan apa yang digambarkan dalam Al-Qur'an. Karenanya, dalam makalah ini penulis akan memaparkan beberapa syarat dan kriteria jibab menurut Islam.

Berbusana muslimah selain menjadi sarana untuk menjaga pandangan dari nafsu syahwat, juga memberikan pengaruh dalam persepsi sosial dan tingkah laku seseorang untuk tetap berusaha berada dalam aturan Islam.            

Jilbab, pada saat ini keadaannya memang seolah dijadikan sebagai sebuah permasalahan yang biasa-biasa saja. Bahkan, sampai saat ini masih ada saja orang tua yang melarang anaknya untuk mengenakan jilbab, padahal mereka sendiri mengaku sebagai keluarga muslim, lalu kenapa aturan islam secara tegas mereka langgar bahkan mereka haramkan. Allah swt dan Rasulullah saw padahal telah secara tegas menyampaikan masalah kewajiban menggunakan jilbab ini kepada

umat manusia, khususnya umat muslim. Tapi tetap saja, sampai saat ini masih banyak wanita-wanita muslim yang membangkang dari perintah menggunakan jilbab ini.                                 

Di sisi lain, ada pula yang katanya mengenakan jilbab, namun yang mereka maksud dengan jilbab adalah sebatas pembungkus kepala saja, tidak lebih. Pembungkus kepala yang ukurannya sempit, dengan pakaian yang juga super sempit. Padahal Allah telah memerintahkan untuk menjulurkan jilbabnya ke dadanya. Para jilbaber seksi menggunakan pakaian yang juga seksi, bukan menjulurkan jilbab ke dadanya, tapi justru menonjolkan bentuk dadanya Ada pula alasan yang mengatakan bahwa menggunakan jilbab itu ribet, repot, tidak bisa bergerak dengan leluasa.                                        

  1. Rumusan Masalah

Dari uraian di atas, menjadi tugas penulis untuk membahas pokok-pokok masalah sebagai berikut :

1.2.1 Apa saja factor-faktor yang mempengaruhi wanita muslim sehinnga belum memakai jilbab?

1.2.2 Apakah jilbab mempengaruhi keamanan wanita muslimah?

1.2.3 Apa dampak negatif memakai jilbab ?    


 

1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui factor-faktor yang mempengaruhi wanita muslim yang belum berjilbab serta manfaat jilbab yang dirasakan. Selain itu, juga untuk mengetahui dampak negative memakai jilbab.


 


 


 


 


 


 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA


 

2.1 Perintah Berjilbab Dalam Islam

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, jilbab berarti sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.Dalam beberapa ayat Al-Qur'an tentang jilbab – atau dalam bahasa Al-Qur'an disebut hijab – selalu dihubungkan dengan larangan menampakkan perhiasan. Sebagaimana yang disebutkan dalam QS. An-Nur (24 : 31) yang berbunyi :

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ …

Artinya :

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, … "

Yang dimaksud dengan kata kerudung dalam kalimat "dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya" ialah kain yang menutupi kepala, leher dan dada. Sedangkan kata al-jayb menunjukkan makna dada terbuka yang tidak ditutup dengan pakaian, atau bahkan yang lebih luas dari itu, yakni dada, perhiasan, pakaian, dan make up. Sedangkan kata perhiasan dimaknai dengan keinginan dan kesenangan wanita untuk dapat mempercantik dan melengkapi dirinya dengan cara apapun, yang nantinya akan ia tampakkan kepada kaum lelaki. Hal ini merupakan fitrah yang tidak mungkin dilarang, karena manusia sangat senang terhadap fitrah dan kesenangannya. Islam datang tidak untuk melarang perhiasan ini, melainkan menertibkan dan menetapkan bentuk-bentuk yang wajar yang tidak mengundang nafsu birahi dan bentuk-bentuk yang dapat menghindarkannya dari kejahatan dan kekejian.

Ayat ini merincikan kebaikan yang diinginkan Allah untuk kita, dan menjaga masyarakat dari kehinaan dan kebobrokan. Ayat tersebut menginginkan keselamatan bagi kehidupan manusia dari kobaran nafsu seksual yang tidak sah, agar dapat menjaga diri dari noda dan dosa.

Perintah memakai busana muslimah, juga terdapat dalam QS. Al-Ahzab : 59 yang berbunyi :

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya :

"Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang".                             

Jilbab merupakan sesuatu yang wajib dikenakan oleh seorang wanita muslimah ketika ia terjun dan bergaul di kehidupan umum. Kewajiban ini telah jelas diungkap oleh Firman Allah

    

2.2 Syarat-Syarat Menggunakan Jilbab

Adapun beberapa syarat-syarat jilbab dan pakaian muslimah menurut syariat Islam:

  1. Hadis riwayat Aisyah r.a., bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata, "Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil balig) maka tidak ada yang layak terlihat kecuali ini," sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR Abu Daud dan Baihaqi).

"Diwajibkan menutup aurat dengan pakaian yang tidak mensifati warna kulit, berupa pakaian yang cukup tebal atau yang terbuat dari kulit. Menutupi aurat dengan pakaian yang masih dapat menampakkan warna kulit – umpamanya dengan pakaian yang tipis – adalah tidak dibolehkan karena hal itu tidak memenuhi kriteria 'menutupi' ".

Dari kelima kriteria dan syarat jilbab menurut aturan Islam, maka kita dapat mengambil gambaran yang jelas tentang bagaimana jilbab sebenarnya.


 


 

2.3 Fungsi Jilbab Dalam Psikologi Sosial

Anita Taylor menyatakan bahwa  "konsep diri adalah semua yang anda pikirkan dan anda rasakan tentang diri anda, seluruh kompleks kepercayaan dan sikap tentang anda yang anda pegang teguh". Konsep diri menentukan perilaku anda. Sebagai contoh, seorang yang memandang dirinya sebagai seorang yang selalu gagal. Seringkali jika upayanya hampir berhasil, ia dipukul oleh kegagalan yang tidak terduga. Begitu juga akhirnya, bila anda merasa anda bukan orang baik, segala perilaku anda disesuaikan dengan orang tersebut. Anda akan bergaul dengan orang jahat, berbicara kasar, dan melakukan tindakan kejahatan.     Dalam psikologi sosial, jilbab sebagai busana muslimah mempunyai tiga fungsi utama, yaitu :

Dengan busana muslimah seseorang membedakan dirinya, kelompoknya atau golongannya dari orang lain. Busana memberikan identitas yang memperteguh konsep diri. Kelompok anak muda yang ingin menegaskan identitasnya, berusaha menunjukkan pakaian yang aneh-aneh. Dengan perilaku aneh, ia membedakan dirinya dengan orang tua. Busana muslimah memberikan identitas keislaman, yang membedakan dirinya dari kelompok wanita yang lain.

Dalam dunia modern sekarang ini, banyak wanita yang mencari-cari identitas dengan menampilkan pakaian-pakaian yang sedang in atau menjadi mode zaman. Seorang wanita yang tiba-tiba naik pada posisi tinggi mengalami krisis identitas. Untuk memperteguh identitas dirinya, ia akan mencari busana yang melambangkan status barunya.

Busana muslimah bagi seorang muslimah, memberikan citra diri yang stabil. Ia ingin menunjukkan bahwa "Saya adalah muslimah" melalui jilbabnya. Dengan itu, tertanam dalam dirinya untuk menolak segala macam sistem jahiliyah dan ingin hidup dalam sistem islami. Karena itu, selembar kain kerudung yang menutup rambut dan lehernya menjadi simbol keterlibatan pada Islam.     

Dari sini, busana muslimah mendorong pemakainya berperilaku sesuai dengan citra muslimah. Hal ini dapat dipahami bahwa dengan memakai pakaian seragam kelompok tertentu, seorang menunjukkan – melalui pakaian seragamnya itu – bahwa ia telah melepaskan haknya untuk bertindak bebas dan dalam batas-batas kaidah-kaidah kelompoknya. ABRI yang berpakaian seragam akan merasakan perilakunya berbeda ketika ia berpakaian preman. Santri yang menanggalkan sarung dan peci serta menggantikannya dengan celana "blue-jeans" dan "t-Shirt" akan merasakan perubahan perilakunya.

Pakaian mencerminkan emosi pemakainya, sekaligus mempengaruhi perilaku orang lain. Busana muslimah yang diungkapkan secara massal akan mendorong emosi keagamaan yang konstruktif. Emosi dan perilaku sebenarnya kembali kepada fungsi pertama.

Bila kita berjumpa dengan orang lain, kita akan mengkategorikan orang itu dalam satu kategori yang terdapat di dalam memori kita. Kita akan segera mengelompokkan orang ke dalam kategori mahasiswa, cendekiawan, penjahat, dan lain-lain. Kita menetapkan kategori itu berdasarkan gambaran yang tampak, petunjuk wajah, petunjuk bahasa dan petunjuk artifaktual. Dalam waktu yang singkat, kita akan umumnya menggunakan petunjuk artifaktual, dalam hal ini busana. Karena busana terlihat sebelum terdengar.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Gibbins pada gadis-gadis sekolah menengah menunjukkan bahwa manusia memang betul-betul menilai orang lain atas dasar busananya dan makna yang disampaikan busana tertentu cenderung disepakati.

Wanita yang menggunakan busana muslimah akan selalu dipersepsi dalam kategori muslimah. Boleh jadi, berbagai gambaran tentang kriteria seorang muslimah dikaitkan dengan kategori ini, misalnya wanita saleh, istri yang baik, tahu banyak tentang agama dan lain-lain. Apa pun konotasinya, inti persepsinya tidak mungkin lepas dari kategori muslimah. Dari persepsi itu, orang kemudian mengatur perilakunya terhadap pemakai busana muslimah. Orang tidak akan melakukan perbuatan tidak senonoh, kemungkinan hanya "gangguan" kecil seperti ucapan "Assalamu 'Alaikum" untuk bercanda. Inilah barangkali yang dimaksud oleh Allah dengan "sehingga mereka tidak diganggu" .                

Busana muslimah mempunyai fungsi penegas identitas. Dengan busana itu, seorang muslimah mengidentifikasikan dirinya dengan ajaran Islam. Karena identifikasi ini, ia akan terdorong untuk berperilaku sesuai dengan ajaran Islam. Busana muslimah akan menyebabkan orang lain mempersepsi pemakainya sebagai wanita muslimah dan akan memperlakukannya seperti dia.


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

BAB III

METODE PENULISAN


 

3.1 Jenis Penulisan

Jenis penulisan ini merupakan penulisan deskriptif yang dilaksanakan dengan tujuan memperoleh gambaran dan informasi tentang dampak Berjilbab bagi wanita muslim.


 

Penulisan ini dilakukan diwilayah Palembang, Sumatera Selatan. Dan pada bulan November 2009.


 


Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode studi pustaka, yaitu dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang berisi tentang dampak penggunaan jilbab bagi wanita muslim dengan menggunakan beberapa sumber. Yang diantaranya adalah beberapa buku, artikel dan beberapa sumber elektronik seperti dari internet.


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN


 


 


 


 

4.1. Factor-Faktor yang Mempengaruhi Wanita Muslim Sehingga Belum Memakai Jilbab

    
 


 

  4.2. Jilbab Berguna untuk Melindungi Wanita Muslim

Banyak sekali ancaman yang dihadapi oleh wanita. Wanita sering kali di lecehkan, teraniaya, ataupun disiksa. Namun tanpa kita sadari, jilbab yang dipakai oleh wanita muslim dapat membantu wanita itu sendiri ketika menjaga kehormatannya. Beberapa manfaat yang bisa diambil dari penulisan makalah ini, yaitu:

  1. Agar lebih terlindungi dari hal-hal yang buruk, misalnya bila diibaratkan, wanita yang berjilbab dengan wanita yang tidak berjilbab itu seperti dua buah roti yang bermerek sama namun dengan cover atau bungkus yang berbeda. Duah buah roti sama-sama bermerek "X" misalnya. Roti "X" yang pertama dibiarkan terbuka, dijual dipinggiran jalan, yang setiap orang dapat dengan mudah melihatnya secara langsung, bahkan meraba atau mencicipinya pun mudah. Untuk roti "X" yang pertama ini, lalatpun pasti mudah untuk hinggap. Roti "X" yang kedua dibungkus dan dikemas dengan plastik bersih, rapat, indah, dan rapi. Kemudian tempat penjualannyapun ditempatkan di dalam lemari kaca, yang nggak setiap orang dapat menyentuhnya. Diantara kedua roti tersebut, kalau kita disuruh memilih, tentunya pilih roti "X" yang kedua, karena tertutup dengan rapat dan bersih, tentunya kita pun yakin bahwa roti ini belum pernah dicicipi orang lain sebelumnya. Sedangkan roti "X" yang pertama, meragukan, lalat saja mudah hinggap.
  2. Rambut Muslimah yang berjilbab terlindung dari sengatan panas matahari dan terlindung dari debu serta polusi, sehingga ketika jilbabnya dibuka, rambutnya tidak mudah rusak
  3. Terjaga dari pandangan pria nakal. Muslimah yang berjilbab tidak mengumbar tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan. Oleh karena itu, pria pun terbatas memandangnya.
  4. Pria segan menggoda apalagi melecehkan. Biasanya, pria segan mendekati apalagi menggoda wanita berjilbab, kecuali kalau peluang itu diciptakan oleh wanita itu sendiri.
  5. Termotivasi untuk terus menuntut ilmu dan mengamalkannya. Muslimah yang berjilbab merasa dirinya menjadi alat ukur kebaikan dan kesuksesan. Tuntutan ini sangat bagus karena memacu dirinya untuk senantiasa berlomba meraih prestasi, kebaikan, dan sekuat mungkin menghindari kesalahan-kesalahan yang dapat mencemarkan nama baik Islam oleh perbuatan dosa dan tercela.
  6. Terjaga dari polusi. Berjilbab berarti menutup aurat. Kain penutup yang menutupi bagian tubuh wanita menghalangi kotoran dan polusi udara. Sehingga dapatmemperkecil kemungkinan terkena penyakit
  7. Melatih kreativitas. Karaena wanita yang memakai jilbab akan membuat berbagai gaya jilbab yang tetap berada di bawah aturan Islam


 


 


 

4.2 Dampak Negatif Memakai Jilbab

Selain mempunyai manfaat, pemakaian jilbab juga mempunyai dampak negatif. Namun dampak negatifnya tidak sebanyak manfaat dari memakai jilbab, yaitu:

  1. Apabila wanita muslim tersebut belum benar-benar mengerti dan paham tentang konsep. Jilbab, mereka akan merasa tidak betah ataupun menganggap jilbab sebagai beban. Mereka akan merasa kepanasan dan merasa tidak gaul karena memakai jilbab
  2. Jilbab akan dijadikan sebagai media kreativitas, tapi sudah keluar dari batasan-batasan Islam, seperti jilbab yang dililit ke leher dan yang terlihat dadanya


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Bab V

PENUTUP


 


  1. Sesuai ketentuan syariah agama islam, umat muslimah dimanapun berada wajib hukumnya menggunakan penutup aurat. Dengan memakai jilbab kita akan terlindungi dari berbagai ancaman. Sekaligus kita telah menjalankan perintah Allah SWT. Namun masih ada wanita muslimah yang belum menggunakan jilbab dengan berbagai alasan. Dampak dari memakai jilbab pun ada, baik positif ataupun negative. Namun dampak negative tidak sebanyak dampak positif.


     

    Berbusana muslim menjadi hal yang harus bagi setiap muslimah dengan tetap memperhatikan syarat dan kriteria busana menurut Islam.


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    DAFTAR PUSTAKA


     


     

    Anonim .2009 . .http://meetabied.wordpress.com/2009/10/31/pengaruh-jilbab-sebagai-busana-muslimah-dalam-pergaulan//.Diakses pada tanggal 13 November 2009


     

    Anonim, .2009 .http://niaindiarti.blogspot.com/2009/04/kegunaan-jilbab.html .

    Diakses pada tanggal 13 November 2009


     

    .

    Departemen Agama Republik Indonesia,1995 Al-Qur'an dan Terjemahnya ,Semarang : CV. Karya Toha Putra Kamus Besar Bahasa Indonesia 1990.Cet. III. Jakarta: Balai Pustaka


     

    Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.1990.Kamus Besar Bahasa Indonesia ,Cet .III.Jakarta :Balai Pustaka


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Biodata Penulis


     


     

    Frisha Hamda Azwar


     


    Nama Lengkap : Frisha Hamda Azwar

    NIS                : 2684

    Kelompok                : 09

    Alamat : Tugumulyo, Musi Rawas

    Jenis Kelamin            :Perempuan

    Agama                :Islam

    Nomor Telpon            : (0733)371646

    Tempat tanggal lahir : Bukittinggi, 22 Juni 1994    

    Cita-cita : Dokter,

    E-mail : ingat_frisha@yahoo.co.id

    NamaSekolah : SMAN PLUS 17 Palembang

    Nama Ayah : Drs.Azwardi

    Pekerjaan Ayah : PNS

    Nama Ibu : Dra.Linda Sutriati

    Pekerjaan Ibu : PNS


     


     

    LAMPIRAN


     

    Slide 1

     

     

    Slide 2

     

     

    Slide 3

     

     

    Slide 4

     

     

    Slide 5

     

     

    Slide 6

     

     

    Slide 7

     

     

    Slide 8

     

     

    Slide 9

     

     

    Slide 10

     

     

    Slide 11

     

     

    Slide 12

     

     

    Slide 13

     

     

0 komentar:

Posting Komentar