Selasa, 24 Agustus 2010

0













Ini film sedih bener. Aku nonton sama teman2 ku. Kisahnya tentang cinta segitiga, dan ada unsur musik. kalau mau tau ceritanya ya tnggal nonton sendiri y. Aku cuman mau upload foto-fotonya, hhe.. I like it :)


0


AMALAN-AMALAN

DI BULAN SUCI RAMADHAN


Segala puji bagi Allah I yang menjadikan bulan Ramadhan lebih baik dari pada bulan-bulan lainnya dengan menurunkan al-Qur`an dan mewajibkan puasa bagi kaum muslimin sebagai salah satu pondasi Islam. shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad yang telah menyampaikan kepada kita tentang ibadah-ibadah dibulan Ramadhan dan memberikan contoh kepada kita bagaimana sebaiknya menghidupkan bulan bulan yang penuh berkah ini.

Dari Abu Hurairah t, ia berkata, 'Rasulullah r memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda:

قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ, شَهْرٌ مُبَارَكٌ, كَتَبَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ, فِيْهِ تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةُ وَتُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوَابُ الْجَحِيْمِ وَتُغَلُّ فِيْهِ الشَّيَاطِيْنُ. فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. مَنْ ُحُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ.

"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah I mewajibkan kepadamu puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat dalam bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang tidak memperoleh kebaikannya, maka ia tidak memperoleh apa-apa." HR. Ahmad dan an-Nasa`i.

Berikut ini adalah amalan-amalan yang dianjurkan di bulan Ramadhan:

1. Puasa: Allah I memerintahkan berpuasa di bulan Ramadhan sebagai salah satu rukun Islam.

Firman Allah I:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah:183)

Rasulullah r bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةُ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ الْحَرَامِ.

"Islam didirikan di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak Ilah yang berhak disembah selain Allah I dan Muhammad r adalah rasul Allah I, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan pergi ke Baitul Haram." Muttafaqun 'alaih.

Puasa di bulan merupakan penghapus dosa-dosa yang terdahulu apabila dilaksanakan dengan ikhlas berdasarkan iman dan hanya mengharapkan pahala dari Allah I, sebagaimana Rasulullah r bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah I, niscaya diampuni dosa-dosanya telah lalu." Muttafaqun 'alaih.

2. Membaca al-Qur`an: Membaca al-Qur`an sangat dianjurkan bagi setiap muslim di setiap waktu dan kesempatan. Rasulullah r bersabda:

اِقْرَؤُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ.

"Bacalah al-Qur`an, sesungguhnya ia datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi ahlinya (yaitu, orang yang membaca, mempelajari dan mengamalkannya). HR. Muslim.

Dan membaca al-Qur`an lebih dianjurkan lagi pada bulan Ramadhan, karena pada bulan itulah diturunkan al-Qur`an. Firman Allah I:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS: al-Baqarah:185)

Rasulullah r selalu memperbanyak membaca al-Qur`an di hari-hari Ramadhan, seperti diceritakan dalam hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata:

وَلاَ أَعْلَمُ نَبِيَّ الله ِقَرَأَ الْقُرْآنَ كُلَّهُ فِى لَيْلَةٍ, وَلاَ قَامَ لَيْلَةً حَتَّى يُصْبِحَ وَلاَ صَامَ شَهْرًا كَامِلاً غَيْرَ رَمَضَانَ.

"Saya tidak pernah mengetahui Rasulullah r membaca al-Qur`an semuanya, sembahyang sepanjang malam, dan puasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan." HR. Ahmad.

Dalam hadits Ibnu Abbas t yang diriwayatkan al-Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah r melakukan tadarus al-Qur`an bersama Jibril u di setiap bulan Ramadhan.

3. Menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan shalat Tarawih berjamaah: Shalat Tarawih disyari'atkan berdasarkan hadits 'Aisyar radhiyallahu 'anha, ia berkata:"Sesungguhnya Rasulullah r keluar pada waktu tengah malam, lalu beliau shalat di masjid, dan shalatlah beberapa orang bersama beliau. Di pagi hari, orang-orang memperbincangkannya. Ketika Nabi I mengerjakan shalat (di malam kedua), banyaklah orang yang shalat di belakang beliau. Di pagi hari berikutnya, orang-orang kembali memperbincangkannya. Di malam yang ketiga, jumlah jamaah yang di dalam masjid bertambah banyak, lalu Rasulullah r keluar dan melaksanakan shalatnya. Pada malam keempat, masjid tidak mampu lagi menampung jamaah, sehingga Rasulullah r hanya keluar untuk melaksanakan shalat Subuh. Tatkala selesai shalat Subuh, beliau menghadap kepada jamaah kaum muslimin, kemudian membaca syahadat dan bersabda, 'Sesungguhnya kedudukan kalian tidaklah samar bagiku, aku merasa khawatir ibadah ini diwajibkan kepada kalian, lalu kalian tidak sanggup melaksanakannya." Rasulullah r wafat dan kondisinya tetap seperti ini. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Setelah Rasulullah r wafat, syariat telah mantap, hilanglah segala kekhawatiran. Disyari'atkan shalat Tarawih berjamaah tetap ada karena telah hilang 'illat (sebabnya), kerena 'illat itu berputar bersama ma'lul, ada dan tiadanya. Di samping itu, Khalifah Umar t telah menghidupkan kembali syari'at shalat Tarawih secara berjamaah dan hal itu disepakati oleh semua sahabat Rasulullah r pada masa itu. Wallahu A'lam.

4. Menghidupkan malam-malam Lailatul Qadar: lailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari pada seribu bulan yang tidak ada lailatul qadar dan pendapat paling kuat bahwa ia terjadi di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, terlebih lagi pada malam-malam ganjil, yaitu malam 21, 23,25,27, dan 29. Firman Allah I:

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌمِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS.al-Qadar :3)

Malam itu adalah pelebur dosa-dosa di masa lalu, Rasulullah r bersabda:

وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدَرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

"Dan barangsiapa yang beribadah pada malam 'Lailatul qadar' semata-mata karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah I, niscaya diampuni dosa-dosanya yang terdahulu." HR. al-Bukhari.

Menghidupkan Lailatul qadar adalah dengan memperbanyak shalat malam, membaca al-Qur`an, zikir, berdo'a, membaca shalawat. Aisyah radhiyallahu 'anha pernah berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, jika aku mendapatkan lailatul qadar, maka apa yang aku ucapkan? Beliau menjawab, 'Bacalah:

اَللّهُمًَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَفاَعْفُ عَنِّي

Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Yang suka mengampuni, ampunilah aku."

5. I'tikaf di malam-malam Lailatul Qadar: I'tikaf dalam bahasa adalah berdiam diri atau menahan diri pada suatu tempat, tanpa memisahkan diri. Sedang dalam istilah syar'i, i'tikaf berarti berdiam di masjid untuk beribadah kepada Allah I dengan cara tertentu sebagaimana telah diatur oleh syari'at.

I'tikaf merupakan salah satu sunnah yang tidak pernah ditinggal oleh Rasulullah r, seperti yang diceritakan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتىَّ تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ.

"Sesungguhnya Nabi r selalu i'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sampai meninggal dunia, kemudian istri-istri beliau beri'tikaf sesudah beliau." Muttafaqun 'alaih.

6. Memperbanyak sedekah: Rasulullah r adalah orang yang paling pemurah, dan beliau r lebih pemurah lagi di bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Abbas t, ia berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَجْوَدَ النَّاسِ, وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُوْنُ فِى رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ ...

"Rasulullah r adalah manusia yang paling pemurah, dan beliau lebih pemurah lagi di bulan saat Jibril u menemui beliau, …HR. al-Bukhari.

7. Melaksanakan ibadah umrah: salah satu ibadah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan adalah melaksanakan ibadah umrah dan Rasulullah r menjelaskan bahwa nilai pahalanya sama dengan melaksanakan ibadah haji, seperti dalam hadits yang berbunyi:

عُمْرَةٌ فِى رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً

"Umrah di bulan Ramadhan sama dengan ibadah haji."

Demikianlah beberapa ibadah penting yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan Ramadhan dan telah dicontohkan oleh Rasulullah r. Semoga kita termasuk di antara orang-orang yang mendapat taufik dari Allah I untuk mengamalkannya agar kita mendapatkan kebaikan dan keberkahan bulan Ramadhan. Wallahu A'lam.



Knowledge

0


AMALAN-AMALAN

DI BULAN SUCI RAMADHAN


Segala puji bagi Allah I yang menjadikan bulan Ramadhan lebih baik dari pada bulan-bulan lainnya dengan menurunkan al-Qur`an dan mewajibkan puasa bagi kaum muslimin sebagai salah satu pondasi Islam. shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad yang telah menyampaikan kepada kita tentang ibadah-ibadah dibulan Ramadhan dan memberikan contoh kepada kita bagaimana sebaiknya menghidupkan bulan bulan yang penuh berkah ini.

Dari Abu Hurairah t, ia berkata, 'Rasulullah r memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda:

قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ, شَهْرٌ مُبَارَكٌ, كَتَبَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ, فِيْهِ تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةُ وَتُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوَابُ الْجَحِيْمِ وَتُغَلُّ فِيْهِ الشَّيَاطِيْنُ. فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. مَنْ ُحُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ.

"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah I mewajibkan kepadamu puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat dalam bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang tidak memperoleh kebaikannya, maka ia tidak memperoleh apa-apa." HR. Ahmad dan an-Nasa`i.

Berikut ini adalah amalan-amalan yang dianjurkan di bulan Ramadhan:

1. Puasa: Allah I memerintahkan berpuasa di bulan Ramadhan sebagai salah satu rukun Islam.

Firman Allah I:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah:183)

Rasulullah r bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةُ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ الْحَرَامِ.

"Islam didirikan di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak Ilah yang berhak disembah selain Allah I dan Muhammad r adalah rasul Allah I, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan pergi ke Baitul Haram." Muttafaqun 'alaih.

Puasa di bulan merupakan penghapus dosa-dosa yang terdahulu apabila dilaksanakan dengan ikhlas berdasarkan iman dan hanya mengharapkan pahala dari Allah I, sebagaimana Rasulullah r bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah I, niscaya diampuni dosa-dosanya telah lalu." Muttafaqun 'alaih.

2. Membaca al-Qur`an: Membaca al-Qur`an sangat dianjurkan bagi setiap muslim di setiap waktu dan kesempatan. Rasulullah r bersabda:

اِقْرَؤُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ.

"Bacalah al-Qur`an, sesungguhnya ia datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi ahlinya (yaitu, orang yang membaca, mempelajari dan mengamalkannya). HR. Muslim.

Dan membaca al-Qur`an lebih dianjurkan lagi pada bulan Ramadhan, karena pada bulan itulah diturunkan al-Qur`an. Firman Allah I:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS: al-Baqarah:185)

Rasulullah r selalu memperbanyak membaca al-Qur`an di hari-hari Ramadhan, seperti diceritakan dalam hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata:

وَلاَ أَعْلَمُ نَبِيَّ الله ِقَرَأَ الْقُرْآنَ كُلَّهُ فِى لَيْلَةٍ, وَلاَ قَامَ لَيْلَةً حَتَّى يُصْبِحَ وَلاَ صَامَ شَهْرًا كَامِلاً غَيْرَ رَمَضَانَ.

"Saya tidak pernah mengetahui Rasulullah r membaca al-Qur`an semuanya, sembahyang sepanjang malam, dan puasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan." HR. Ahmad.

Dalam hadits Ibnu Abbas t yang diriwayatkan al-Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah r melakukan tadarus al-Qur`an bersama Jibril u di setiap bulan Ramadhan.

3. Menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan shalat Tarawih berjamaah: Shalat Tarawih disyari'atkan berdasarkan hadits 'Aisyar radhiyallahu 'anha, ia berkata:"Sesungguhnya Rasulullah r keluar pada waktu tengah malam, lalu beliau shalat di masjid, dan shalatlah beberapa orang bersama beliau. Di pagi hari, orang-orang memperbincangkannya. Ketika Nabi I mengerjakan shalat (di malam kedua), banyaklah orang yang shalat di belakang beliau. Di pagi hari berikutnya, orang-orang kembali memperbincangkannya. Di malam yang ketiga, jumlah jamaah yang di dalam masjid bertambah banyak, lalu Rasulullah r keluar dan melaksanakan shalatnya. Pada malam keempat, masjid tidak mampu lagi menampung jamaah, sehingga Rasulullah r hanya keluar untuk melaksanakan shalat Subuh. Tatkala selesai shalat Subuh, beliau menghadap kepada jamaah kaum muslimin, kemudian membaca syahadat dan bersabda, 'Sesungguhnya kedudukan kalian tidaklah samar bagiku, aku merasa khawatir ibadah ini diwajibkan kepada kalian, lalu kalian tidak sanggup melaksanakannya." Rasulullah r wafat dan kondisinya tetap seperti ini. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Setelah Rasulullah r wafat, syariat telah mantap, hilanglah segala kekhawatiran. Disyari'atkan shalat Tarawih berjamaah tetap ada karena telah hilang 'illat (sebabnya), kerena 'illat itu berputar bersama ma'lul, ada dan tiadanya. Di samping itu, Khalifah Umar t telah menghidupkan kembali syari'at shalat Tarawih secara berjamaah dan hal itu disepakati oleh semua sahabat Rasulullah r pada masa itu. Wallahu A'lam.

4. Menghidupkan malam-malam Lailatul Qadar: lailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari pada seribu bulan yang tidak ada lailatul qadar dan pendapat paling kuat bahwa ia terjadi di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, terlebih lagi pada malam-malam ganjil, yaitu malam 21, 23,25,27, dan 29. Firman Allah I:

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌمِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS.al-Qadar :3)

Malam itu adalah pelebur dosa-dosa di masa lalu, Rasulullah r bersabda:

وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدَرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

"Dan barangsiapa yang beribadah pada malam 'Lailatul qadar' semata-mata karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah I, niscaya diampuni dosa-dosanya yang terdahulu." HR. al-Bukhari.

Menghidupkan Lailatul qadar adalah dengan memperbanyak shalat malam, membaca al-Qur`an, zikir, berdo'a, membaca shalawat. Aisyah radhiyallahu 'anha pernah berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, jika aku mendapatkan lailatul qadar, maka apa yang aku ucapkan? Beliau menjawab, 'Bacalah:

اَللّهُمًَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَفاَعْفُ عَنِّي

Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Yang suka mengampuni, ampunilah aku."

5. I'tikaf di malam-malam Lailatul Qadar: I'tikaf dalam bahasa adalah berdiam diri atau menahan diri pada suatu tempat, tanpa memisahkan diri. Sedang dalam istilah syar'i, i'tikaf berarti berdiam di masjid untuk beribadah kepada Allah I dengan cara tertentu sebagaimana telah diatur oleh syari'at.

I'tikaf merupakan salah satu sunnah yang tidak pernah ditinggal oleh Rasulullah r, seperti yang diceritakan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتىَّ تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ.

"Sesungguhnya Nabi r selalu i'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sampai meninggal dunia, kemudian istri-istri beliau beri'tikaf sesudah beliau." Muttafaqun 'alaih.

6. Memperbanyak sedekah: Rasulullah r adalah orang yang paling pemurah, dan beliau r lebih pemurah lagi di bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Abbas t, ia berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَجْوَدَ النَّاسِ, وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُوْنُ فِى رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ ...

"Rasulullah r adalah manusia yang paling pemurah, dan beliau lebih pemurah lagi di bulan saat Jibril u menemui beliau, …HR. al-Bukhari.

7. Melaksanakan ibadah umrah: salah satu ibadah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan adalah melaksanakan ibadah umrah dan Rasulullah r menjelaskan bahwa nilai pahalanya sama dengan melaksanakan ibadah haji, seperti dalam hadits yang berbunyi:

عُمْرَةٌ فِى رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً

"Umrah di bulan Ramadhan sama dengan ibadah haji."

Demikianlah beberapa ibadah penting yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan Ramadhan dan telah dicontohkan oleh Rasulullah r. Semoga kita termasuk di antara orang-orang yang mendapat taufik dari Allah I untuk mengamalkannya agar kita mendapatkan kebaikan dan keberkahan bulan Ramadhan. Wallahu A'lam.



Knowledge

0


Artikel Jilbab-vs-Kerudung
Jilbab-vs-Kerudung



Kerudung dalam keseharian kita sering kali disebut pula sebagai jilbab. Sebetulnya kebiasaan menyebut berkerudung dengan berjilbab baik-baik saja, namun kemudian kerancuan term ini menjadikan kategori jilbab tidak pas lagi. Coba saja perhatikan, Indonesia bangga menyandang gelar sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim di dunia padahal hanya sebatas kuantitas saja bukan dalam kualitas, kita juga bangga dengan pernyataan bahwa saat ini semakin banyak para remaja putri Islam yang kesehariannya memakai jilbab, entah bersekolah, kuliah, atau kerja, karena Indonesia merasa bisa menampung aspirasi ummat Islam untuk berbusana muslimah tidak seperti di negeri sekuler lainnya yang membatasi pemakaian jilbab di sekolah misalnya, seperti yang terjadi di Turki dan negaranegara eropa. Bangga mendengarnya, senang hati rasanya.
Eits........ tunggu dulu. Sudah lihat buktinya belum? Benar nggak statement tersebut? Ternyata yang dibangga-banggakan tersebut tidaklah 100% benar, karena jilbab yang katanya semakin banyak dikenakan para muslimah di negeri kita bukanlah jilbab pada kategori yang seharusnya. Silahkan perhatikan, tuuuh...... tengok kanan dan kiri anda, yang ada hanyalah wanita berkerudung saja bukan berjilbab, kecuali sedikit saja. Nah looh, gimana bisa cuma berkerudung tapi tidak berjilbab, lantas berjilbab itu yang gimana? Kita banyak melihat di sekitar kita muslimah yang mengenakan kain penutup kepala rapi seperti yang memang diperintahkan oleh syariat, tapi setelah kita lihat pakaiannya sama sekali tidak mencerminkan islam. Mereka memakai kain baju dan bawahan yang ketat full press body, singset-set-set....bahkan mungkin kekecilan. Pemahaman yang campur aduk jadi masalahnya. Ada yang mendefinisikan jilbab harus modis dan gaul, ada yang bilang “berjilbab iya tapi harus tetap menampilkan kecantikan”, plus campur tangan liberalis yang menganggap penafsiran Alqur’an dan Alhadist harus diperbaharui mengikuti zaman, belum lagi peran-serta para pengusung gerakan feminisme dan persamaan hak perempuan.
Semuanya satu tujuan merusak term jilbab dan mengajak para muslimah agar menganggap berjilbab yang sesuai syariat itu ketinggalan zaman, djadoel katanya. Dalam Alqur’an, Allah telah memberikan beberapa batasan dalam berpakain dalam hal ini mengenai jilbab, diantaranya di dalam surah AnNuur ayat 31 yang artinya: “.......dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (khimaar) di dadanya......”, kemudian di surah AlAhzaab ayat 59 yang artinya: “......”Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.......”. Dari kedua ayat tersebut dinyatakan bahwa pakaian muslimah adalah kelengkapan penutup aurat untuk muslimah yang termasuk di dalamnya adalah kerudung (dalam bahasa arab ada beberapa jenis bentuk dan penyebutan/kosakata) dan pakaian yang menutupi seluruh badan, yaitu dari jenis baju yang lapang dan tidak menunjukkan lekuk tubuh. Yang pertama, terkait pula dengan penafsiran dan pembatasan pemakaian penutup kepala, ada beberapa versi bentuk. Secara umum dibagi dua, yaitu terbuka wajahnya dan tertutup wajahnya (terlihat mata dan sekitarnya saja).
Penutup kepala yang umum dipakai adalah kerudung atau disebut khimaar atau sufur, sedangkan sebagian lagi memakai penutup wajah yang disebut cadar atau niqab. Keduanya memiliki dasar dan tidak perlu untuk diperdebatkan berlebihan, karena keduanya sudah berusaha menjalankan perintah nabi dengan baik dan benar. Yang perlu dibenahi adalah muslimah yang belum berusaha memperbaiki cara berpakaiannya.
Selanjutnya, penjelasan mengenai jenis pakaian yang diperbolehkan untuk dipakai muslimah diterangkan dalam beberapa hadist, diantaranya bahwa baju untuk muslimah adalah baju lapang dengan batasan oleh rasul selebar 2 atau 3 atau 4 jari, jadi tidak boleh kekecilan dari ukuran tubuh dan batasan yang telah ditentukan.
Selain itu, baju muslimah juga tidak boleh terlalu lembut sehingga menunjukkan tulangtulang badan (pundak, pinggul, dan sebagainya). Yang dimaksud adalah baju yang terlalu lemas dan jatuh ke badan sehingga lekuk tubuh wanita yang memakainya akan tergambar atau tercetak, atau juga jenis pakaian yang terlalu tipis menerawang. Diantara baju lembut dan lemas adalah seperti satin dan sutera, serta pakaian Qibtiyah (pada masa nabi ada baju lembut dan tipis asal Mesir, kalau sekarang ada disemua negara). Jika baju jenis lembut ini dipakai, diperbolehkan sebagai baju dalam atau diberi rangkapan.
Dalam penerapannya, pakaian muslimah ini ada beberapa penafsiran juga. Diantaranya ada yang memperbolehkan memakai pakaian terpotong (atasan dan bawahan), dan yang tidak memperbolehkan pemisahan baju atasan dan bawahan dengan alasan pemisahan atasan dan bawahan akan memperlihatkan lekuk tubuh (pinggang) dan sebagainya. Variasi ini bagi saya bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan, karena perintah rasul adalah untuk tidak memperlihatkan lekuk tubuh pemakai. Maka, jika pakaian atasan dan bawahan dikenakan dan diukur dengan semestinya dan dari jenis kain yang baik sehingga lekuk tubuh tidak terlihat (karena sudah tertutup pakaian atasan yang terjuntai kebawah pinggang), maka tidak menjadi masalah mengenakannya.
Naah, bagi muslimah yang sudah berpakaian sesuai syariat, jangan takut tidak kelihatan cantik atau ketinggalan zaman, karena fungsi jilbab yang utama bukan untuk menunjukkan kecantikan dan sensualitas, tetapi menjaga kehormatan dan menjaga pandangan. Ingatlah bahwa wanita baik-baik adalah untuk laki-laki yang baik-baik juga. Dengan mentaati ketentuan Allah, InsyaAllah akan mendapatkan rizqi yang mulia (surga). Amien. Semoga bermanfaat.